PENDIDIKAN BAHASA ARAB
PEMBELAJARAN BAHASA ARAB
  • Belajar B.Arab Melalui Cerita Bergambar
  • Teknik Menarik dalam Mengajar B. Arab
  • Kiat Sukses Belajar Bahasa Arab
  • Sejak Dini Belajar Bahasa Arab
  • Pentingnya Belajar Bahasa Arab
  • Mudah Belajar Bahasa Arab
  • Belajar Cepat Bahasa Arab
  • Mengapa belajar bahasa Arab ?
  • Belajar Bahasa Arab, Sulitkah ???
  • Tehnik Belajar Bahasa Arab
  • Wajibkah Belajar Bahasa Arab ??
  • Belajar online bahasa arab
  • Kesulitan Belajar Bahasa Arab
  • Situs Translate Bahasa Arab
  • Pendekatan Pembelajaran Bahasa Arab
  • Problematika Pembelajaran Bahasa Arab
  • Pembelajaran Kosakata Bahasa Arab
  • Teknik Main Peranan dalam Pemb B.Arab
  • Teknik Sumbangsaran dalam Pemb B.Arab
  • Teknik Simulasi dalam Pemb B.Arab
  • Teknik Latih-Tubi dalam Pemb B.Arab
  • Metode Pembelajaran Sya'ir Arab
  • Implementasi Teknologi Dlm Pemb B. Arab
  • Huruf Hijaiyah Awal Pembelajaran B.Arab
  • Metode Pemb Klasik & Modern B.Arab
  • Metode Pembelajaran B.Arab Secara Umum
  • Pemb B.Arab (Active Learning) Silberman
  • PEMIKIRAN BAHASA ARAB

    Sejarah Kurikulum Bahasa Arab Di Sekolah

    Oleh  : Fakultas PBA 
    (Institut Studi Islam Darussalam) 
    Pendahuluan
    Tradisi pesantren dan madrasah sangat kental dengan bacaan kitab-kitab salaf atau yang lebih dikenal dengan kitab kuning, dimana kitab ini membutuhkan ilmu alat yang disebut Ilmu nahwu dan sharraf untuk bisa memahaminya. Kurikulum yang dipakai adalah model sorogan, artinya seorang guru menjadi instruktur dan murid menyimak sesuai materi yang dibahas.
    Dengan demikian kurikulum yang ada di madrasah atau pesantren perlu ada perubahan agar tidak ketinggalan dengan sekolah-sekolah yang bernuansa Islam lainnya.
    Pembahasan
    Perkembangan Kurikulum Bahasa Arab di madrasah/Sekolah
    A.     Modernisasi Pendidikan dan Pesantren
    Modernisasi paling awal dari sistem pendidikan di Indonesia, harus diakui, tidak bersumber dari kalangan kaum muslimin sendiri.sistem pendidikan modern pertama kali, yang pada gilirannya mempengaruhi sistem pendidikan Islam, justru diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Ini bermula dengan perluasan kesempatan bagi pribumi dalam paroan kedua abad 19 untuk mendapatkan pendidikan. Program ini dilakukan kolonial Belanda dengan mendirikan volkshoolen, sekolah rakyat, atau sekolah desa (nagari) dengan masa belajar selama 3 tahun, dibeberapa tempat diIndonesia sejak dasawarsa 1870-an. Pada tahun 1871, terdapat 263 sekolah dasar semacam itu dengan siswa sekitar 16.606 orang; dan menjelang 1892 meningkat menjadi 515 sekolah dengan sekitar 52.685 murid.
    Poin penting dalam eksperimen Belanda dengan sekolah desa atau sekolah nagari, sejauh dalam kaitannya dengan sistem dan kelembagaan pendidikan Islam, transformasi sebagian surau di Minangkabau menjadi sekolah Nagari model Belanda. Memang berbeda dengan masyarakat muslim di Jawa umumnyayang memberikan respon dingin, banyak kalangan masyarakat muslim Minangkabau memberikan respon yang cukup baik terhadap sekolah desa. Perbedaan respon diantara masyarakat jawa dengan Minangkabau ini banyak berkaitan dengan watak kulturalyang relatif berbeda diantara kedua masyarakat ini, dan juga berkaitan dengfan pengalaman historis yang relaitif berbeda baik dalam proses dan perkembangan Islamisasi maupun dalam berhadapan dengan kekuasaan Belanda.
    Selain mendapatkan tantangan dari sistem pendidikan Belanda, pendidikan tradisional Islam juga harus berhadapan dengan sistem pendidikan moderen Islam. Dalam konteks pesantren, tantangan pertama dari sistem pendidikan belannda, menurut Sutan Takdir Alisyahbana, sistem pendidikan pesantern harus ditiggalkan atau, setidaknya, ditransformasikan sehingga mampu menghantarkan kaum Muslimin ke gerbang rasionalitas dan kemajuan. Jika pesantern dipertahankan, menurut Takdir, berarti mempertahankan keterbelkangan dan kejumudan kaum muslimin. Tetapi, sebagaimana kita ketahui, pesantern tidak bergeming; tetap bertahn dalam kesendiriannya.

    B.     Madrasah dan semangat Desentralisasi pendidikan
    Dilihat dari sejarahnya setidak-tidaknya ada dua faktor penting yang melatarbelakangi kemunculan madrasah, yaitu: pertama, adanya pandangan yang mengatakan bahwa sistem pendidikan islam tradisional dirasakan kurang bisa memenuhi kebutuhan pragmatis masyarakat; kedua, adanya kekhawatiran atas cepatnya perkembangan persekolahan belandayang akan menimbulkan pemikiran sekular di masyarakat. Untuk menyeimbangkan perkembnaga sekularisme, maka masayrakat muslim terutama para reformis berusasha melakukan reformasi melalui upaya pengembangan pendidikan dan pemberdayaan madrasah.
    Kata ”madrasah” adalah isim makan dari kata : darasa – yadrusu-darsan wa durusan wa dirasatan, yang berarti ; terhapus,. Hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang, melatih, mempelajari ( al-munjid, 1986). Dilihat dari pengertian ini maka madrasah berarti merupakan tempat untuk mencerdaskan para peserta didik, menghilangkan ketidak tahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan mereka sesuai denagn bakat, minat dan kemampuannya. Pengetahuan dan keterampilan seserang akan cepat usang selaras dengan percepatan kemajuan Iptek dan perkembangan zaman, sehingga madrasah pada dasarnya sebagai wahana untuk merngembangkan kepekaan intelektual dan informasi, serta memperbarui pengetahuan, sikap dan keterampilan secara berkelanjutan, agar tetap up to date dan tidak cepat usang.

    C.     Perlunya Madrasah Merespons Tantangan Pendidikan nasional.
    Secara umum pendidikan nasional sedang menghadapi dua tantangan yang berat, yaitu tantangan internal dan eksternal. Secara internal, kita telah dihadapkan pada hasil-hasil studi internasioal yang selalu menempatkan kita dalam posisi juru kunci untuk pendidikan dan ranking atas untuk korupsi..Menghadapi kedua tantangan tersebut, maka perubahan, inovasi dan pembaruan merupakan ”kata kunci” yang perlu dijadikan titik tolak dalam mengembangkan pendidikan nasional pada umumnya. Pengembangan tersebut tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat/daerah, teatpi memerlukan masukan-masukan dan gerakan bersama antar semua institusi, baik institusi pendidikan (dasar, menengah dan tinggi), institusi ekonomi, politik, sosial, budaya, agama serta masyarakat pada umumnya, untuk mendukung terwujudnya cita-cita tersebut.
    Untuk memanaj perubahan tersebut perlu bertolak dari visi yang jelas, yang kemudian dijabarkan dalam misi, dan didukung oleh skill, intensif, sumber daya (fisik dan nono fisik, termasuk SDM), untuk selanjutnya diwujudkan dalam rencana kerjayang jelas. Dengan demikian, akan terjadilah perubahan.jika salah satu aspek saja ditinggalkan, maka akan mempunyai ekses tertentu. Misalnya jika visi ditinggalkan atau dalam pengembangan madrasah tidak bertolakdari visi yang jelas, maka akan berakibat hancur.
    Perubahan atau inovasi itu sendiri memang hanyalah sebagai alat bukan tujuan. Apa yang dituju oleh perubahan itu adalah penigkatan mutu pendidikan, sehingga masing-masing sekolah/madrasah dituntut untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan secara serius dan tidak sembrono, ia harus mampu memberikan quality assurance ( jaminan mutu), mampu memberikan layanan yang prima, serta mampu bertanggung jawabatas kinerjanya kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat sebagai stakeholders.

    D.    Menyoroti Keberadaan kurikulum Madrasah.
    Pengembangan pendidikan madrasah tidak dapat ditangani secara parsial atau setengah-setengah, tetapi memerlukan pemikiran pengembanganyang utuh, terutama ketika dihadapkan pada kebijakan pembangunan nasional bidang pendidikan yang mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah ( baca penjelasan UU. No. 20/2003 tentang Sisdiknas). Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pada periode H.A. Mukti Ali ( mantan menteri Agama RI), ia menawarkan konsep alternatif pengembangan madrasah melalui kebijakan SKB 3 menteri,yang berusaha menyejajarkan kualitas madrasah dengan non-madrasah, derngan porsi kurikulum 70% umum dan 30 % agama. Pada periode Menteri Agama Munaw2ir Sadzali menawarkan konsep MAPK. Dan pada periode menteri Agama RI. H. Tarmizi Taher Menawarkan konsep madrasah sebagai sekolah umumyang berciri khas agama Islam.
    Untuk kedangkalan pengetahuan agama lulusan madrasah, Menteri Agama Munawir Sadzali mencoba menawarkan MAPK ( Madrasah Aliyah Program Khusus). Hal ini dimaksudkan untuk menjawab problem kelangkaan ulama dan/atau kelangkaan umatyang menguasai kitab-kitab berbahasa Arab serta ilmu-ilmu keislaman.
    Sedangkan menteri Agama Tarmizi Taher Mencoba menawarkan kebijakan dengan jargon ” madrasah sebagi sekolah umum yang berciri khas agama Islam”, yang muatan kurikulumnya sama dengan sekolah non-madrasah. Kebijakan ini ditindak lanjuti oleh Menteri Agama berikutnya.bahkan Malik Fajar Memantapkan eksistensi madraasah untuk memenuhi tiga tuntutan minimal dalam penigkatan kualitas madrasah, yaitu (1) bagaimana menjadikan madrasah sebagai wahana untuk membina ruh atau praktik hidup keislaman; (2) bagaimana memperkokoh keberadaan madrasah sehingga sederajat dengan sistem sekolah ; (3) bagaimana madrasah mampu merespons tuntutan masa depan guna mengantisipasi perkembangan ipteks dan era globalisasi.
    E.     Pengembangann kurikulum Madrasah ( sebuah model alternatif)
    Menjadikan madrasah sebagai wahana untuk membina ruh dan praktik hidup keislaman, terutama dalam mengantisipasi peraadaban global, adalah merupakan tawaran yanag selalu aktual. Disisi lain kurikulum madrasah perlu dikembangkan secara terpadu, dengan menjadikan ajaran dan nilai-nilai Islam sebagai petunjuk dan sumber konsultasi bagi pengembangan berbagai mata pelajaran umum, yang operasionalnya dapat dikembangkan dengan cara mengimplisitkan ajaran dan nilai-nilai islam kedalam bidang studi Ips, IPA dan sebagainya, sehingga kesan dikotomis tidak terjadi.model pembelajarannya bisa dilaksanakan melalui team teaching , yakni guru bidang IPS, IPA atau lainnya bekerjasama dengan guru pendidikan agama Islam untuk menyusun disain pembelajaran secar konkret dan detail, untuk diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran.

    ,
    F.     Pemanfaatan media dalam menunjang kemahiran berbahasa arab siswa madrasah.
    Macam-macam media yang digunakan. Secara umum media pengajaran bahasa dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu media pandang (visual aids), media dengar (audio aids) dan media dengar-pandang (audio-visual aids). Media pandang dapat berupa benda-benda alamiah, orang dan kejadian; tiruan benda-benda alamiah, orang dan kejadian; dan gambar benda-benda alamiah, orang dan kejadian.
    Penggunaan laboratorium bahasa sebagai alat bantu pengajaran bahasa telah diakui efektifitasnya oleh para pakar pengajaran bahasa. Akan tetapi, untuk sekolah¬-sekolah di Indonesia pada umumnya, terutama di wilayah kabupaten, peralatan ini sering kali hanya merupakan angan-angan yang sulit dicapai karena harganya yang relatif tinggi.
    Media pengajaran bahasa yang paling lengkap adalah media dengar pandang, karena dengan media ini terjadi proses saling membantu antara indra dengar dan indra pandang. Yang termasuk jenis media ini adalah televisi, VCD, komputer dan Laboratorium Bahasa yang mutakhir. Dengan televisi yang menggunakan parabola dapat diakses siaran berbahasa Arab dari berbagai negara, seperti Arab Saudi, Emirat Arab, Kuwait, Irak, dan Pakistan. Siaran itu kemudian dapat direkam dengan menggunakan CD Writer sehinga dapat diputar berulang kali sebagai alat peraga.
    VCD juga merupakan media pengajaran bahasa yang cukup efektif digunakan. Alat ini mirip dengan tape recorder hanya lebih lengkap. Tape recorder hanya didengar, sementara VCD didengar dan dilihat. Saat ini telah banyak program-program pengajaran bahasa Arab yang dikemas dalam bentuk CD, namun untuk mengoperasikannya tidak cukup dengan VCD tetapi dengan komputer yang dilengkapi dengan multimedia. Dalam konteks pengajaran ALA, telah banyak program pengajaran ALA yang dikemas dalam bentuk CD, misalnya: Alif-Ba-Ta, Al-Qamus al-mushowwar li As-Shigar, Bustan Ar-Raudloh, Juha 1-2, Jism al-Insan, Hadiqah al-Arqam, Masrahiyah al-Huruf al-Arabiyah, Ta'lim al-Lughah al-Arabiyah, 'Alam al-Tajarub li as-Sigar, Jazirah al-Barka:n, dan Mausuah al-Musabaqah wa al-Algha:z serta masih banyak lagi.




    KESIMPULAN
    Salah satu kelemahan mendasar sistem pengajaran bahasa Arab di kalangan non-Arab adalah lemahnya kurikulum pengajaran yang diterapkan. Dalam segenap aspeknya, terutama visi dan metodologi, kurikulum yang ada pada umumnya mengajarkan bahasa Arab dengan orientasi tradisonal, yakni demi tujuan-tujuan keagamaan dengan aksentuasi pada aspek penguasaan grammar dan keahlian menterjemah. Untuk masa sekarang ini, sistem pengajaran dengan model kurikulum seperti ini tidak lagi relevan dan oleh karenanya harus segera dirubah. Sebab, bahasa Arab sebagai bahasa internasional tidak lagi hanya berfungsi sebatas bahasa agama, akan tetapi telah menjadi media komunikasi seluruh aspek kehidupan. Konsekuensinya, bahasa Arab tidak lagi cukup hanya dikuasai secara pasif dalam bentuk penguasaan grammar dan keahlian menterjemah, akan tetapi harus dikuasi secara komunikatif dalam pengertian yang lebih luas, baik lisan maupun tulisan. Untuk itu, pengenalan- sebagaimana tujuan tulisan ini- serta pengembangan kurikulum yang mendukung sistem pengajaran bahasa Arab yang lebih modern menjadi sebuah keharusan.

    DAFTAR PUSTAKA
    Muhaimin. 2003. Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam. Bandung: Penerbit Nuansa.
    Azyumardi azra. 1997. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi menuju millennium baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
    Muhaimin. 2005. Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

    0 comments:

    Posting Komentar